Merancang Kebijakan Akuntansi Sebagai Tindak Lanjut Implementasi Permendagri No 64 Tahun 2013
Pemberlakuan Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Standar Akuntansi Akrual Bagi Pemerintah Daerah menjadi tonggak sejarah baru dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan di lingkup pengelolaan keuangan daerah.
Pemberlakuan pelaporan keuangan berbasis akrual ini akan mendorong membaiknya kualitas pelaporan keuangan dalam rangka menguatkan akuntabilitas dengan kelengkapan informasi yang lebih baik dibandingkan ketika menggunakan pendekatan akuntansi berbasis kas ataupun pendekatan akuntansi kas menuju akrual.
Untuk dapat dilaksanakan dengan baik, maka pelaporan akuntansi berbasis akrual ini memerlukan variable pendukung yaitu SDM yang memiliki kompetensi yang memadai; kebijakan-kebijakan akuntansi dan sistem akuntansi yang handal. Pusat Study Pengembangan Informasi Nasional akan melaksanakan pelatihan pada :
Lokasi Pelaksanaan : 1. Jakarta 2. Bandung 3. Yogyakarta 4. Surabaya 5. Batam 6. Bali 7. Makassar
Untuk informasi lebih lanjut perihal Pelatihan online ini dapat menghubungi langsung :
- M. Sanjaya | 0813 9882 3337
- WhatsApp | 0852 6616 6183
- e-mail : admin@pspin.id | pspinstudi@yahoo.co.id