Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Sarana Dan Prasarana Gedung Rumah Sakit
Bangunan gedung yang terawat dengan baik sudah menjadi tuntutan saat ini agar diperoleh bangunan yang aman dan nyaman digunakan. Permen PU nomor 24 tahun 2008 mengatur bahwa bangunan gedung harus memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta efisien, serasi dan selaras dengan lingkungannya. Perawatan gedung dan fasilitas yang dilakukan secara rutin akan mencegah terjadinya kerusakan yang lebih parah dan menjamin keselamatan bagi para penghuninya. Pusat Study Pengembangan Informasi Nasional akan melaksanaka Pelatihan pada:
Pelaksanaan: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Batam, Bali
Biaya pelatihan : Rp. 3.000.000,-/peserta (Online)
Biaya pelatihan : Rp. 4.000.000,-/peserta (Ofline)
Untuk informasi lebih lanjut perihal Pelatihan online/Ofline ini dapat menghubungi langsung :
- M. Sanjaya | 0813 9882 3337
- WhatsApp | 0813 6616 6183
- e-mail : admin@pspin.id | pspinstudi@yahoo.co.id