• +62 858-1132-2981
  • admin@pspin.id
  • Jakarta, Indonesia
Kesehatan
Studi AMDAL dan Penyusunan Laporan AMDAL dan UKL-UPL bagi Rumah Sakit

Studi AMDAL dan Penyusunan Laporan AMDAL dan UKL-UPL bagi Rumah Sakit

Tuntutan implementasi pengelolaan lingkungan semakin ketat dan menjadi semakin penting bagi industri dan perusahaan yang wajib AMDAL/UKL-UPL. Hal ini terlihat dengan munculnya UU PPLH No 32 tahun 2009 yang mengatur mulai dari perencanaan lingkungan, implementasi dan pencegahan pencemaran hingga penegakan hukum.
Menurut PP no 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, AMDAL dan UKL-UPL menjadi dasar penerbitan izin lingkungan. Izin lingkungan menjadi dasar izin usaha dan izin-izin yang lain. Dengan demikian diperlukan pengendalian yang ketat tentang pelaksanaan AMDAL melalui pelaporan RKL-RPL maupun UKL-UPL oleh pemerintah (RI, Provinsi, Kabupaten/Kota). Jika terjadi pelanggaran terhadap AMDAL yang telah ditetapkan, maka dengan sendirinya izin-izin lain yang dikeluarkan setelah AMDAL juga dibatalkan. Pusat Study Pengembangan Informasi Nasional akan melaksanakan pelatiahan pada :

Biaya pelatihan : Rp. 3.000.000,-/peserta (Online)
Biaya pelatihan : Rp. 4.000.000,-/peserta (Ofline)

Untuk informasi lebih lanjut perihal Pelatihan online ini dapat menghubungi langsung :

  • M. Sanjaya | 0813 9882 3337
  • WhatsApp | 0852 6616 6183
  • e-mail : admin@pspin.id | pspinstudi@yahoo.co.id


Tinggalkan Balasan