Koordinasi dan penanganan yang cepat, tepat, efektif, efisien, terpadu, dan akuntabel diperlukan dalam penanggulangan bencana agar dampak yang ditimbulkan dapat dikurangi. Dalam penanggulangan bencana, khususnya dalam fase tanggap darurat harus dilakukan secara cepat, tepat, dan dikoordinasikan dalam satu komando. Untuk melaksanakan penanganan tanggap darurat, pemerintah yang diwakili oleh BNPB/ BPBD menunjuk pejabat sebagai komandan sesuai dengan amanah PP No. 21 Tahun 2008.
Kegagapan dalam penanganan dan ketidakjelasan informasi dalam kondisi darurat bencana dapat menghambat dalam penanganan kondisi darurat bencana. Situasi dan kondisi seperti ini disebabkan oleh belum terciptanya mekanisme kerja Tanggap Darurat yang baik. Keberadaan sistem yang baik akan memudahkan akses untuk memerintahkan sektor dalam hal permintaan dan pengerahan sumberdaya manusia, peralatan, logistik, imigrasi, cukai dan karantina, perizinan, pengadaan barang/jasa, pengelolaan dan pertanggung jawaban atas uang dan atau barang, serta penyelamatan
Untuk mendaftar sebagai peserta pada kegiatan ini, silakan mengisi form di bawah ini.
Media Riset, Pendidikan dan Pelatihan Non Formal
LEMBAGA PUSAT STUDY PENGEMBANGAN INFORMASI NASIONAL (LPSPIN)
SKT : 01-00-00/0117/D.III.4/XII/2012
NPWP : 31.317.685.1-045.000
Sekretariat : Jl. Plumpang Semper No.5A, Jakarta Utara – 14230
Hp : 0813-9882-3337
WhatsApp : 0852-6616-6138
Email 1 : admin@pspin.id
Email 2 : pspinstudi@yahoo.co.id
www.pspin.id